Showing posts with label nasional. Show all posts
Showing posts with label nasional. Show all posts

25 April 2016

Unknown

Luhut Tersandung Panama Papers


Nama Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan ternyata ada di dalam dokumen The Panama Papers. Penelusuran tim investigasi Majalah Tempo menemukan nama Luhut tercantum sebagai Direktur Mayfair International Ltd. Perusahaan offshore ini didirikan pada 29 Juni 2006.

Dalam dokumen Panama Papers, pemilik saham Mayfair adalah dua perusahaan: PT Persada Inti Energi dan PT Buana Inti Energi. Dalam akta pendiriannya, Mayfair beralamat di Suite 13, First Floor, Oliaji Trade Centre, Francis Rachel Street, Victoria, Mahe, Seychelles. Ini negara kepulauan bekas jajahan Inggris.

Di hari yang sama dengan pendirian Mayfair International Ltd, Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai satu-satunya direktur. Dalam sertifikat penunjukan direksi Mayfair, Luhut dinyatakan beralamat di Jalan Mega Kuningan Barat III Nomor 11, Jakarta. Pelengkap keterangan itu adalah salinan paspor atas nama Luhut.

Ketika ditemui, Luhut mengaku tak mengenal perusahaan bernama Mayfair. "Saya tidak kenal," katanya, Kamis, 21 April 2016. Selasa, 19 April 2016, Luhut mengatakan, seperti yang dikutip dari laman Bisnis Indonesia, "Kalau pejabat negara ada di dalamnya baru bermasalah, tapi dilihat dulu apakah bayar pajaknya tertib atau tidak."

The Panama Papers adalah bocoran dokumen dari firma hukum Mossack Fonseca. Kantor pengacara yang berbasis di Panama ini terkenal memiliki spesialisasi membuat perusahaan offshore rahasia di kawasan suaka pajak, seperti British Virgin Islands. Dokumen Mossack Fonseca bocor pada awal 2015 pada surat kabar Jerman, Suddeustsche Zeitung.

sumber : tempo.co
Read More
Unknown

DPR Bentuk Tim Pemecatan Fahri


Pimpinan DPR saat ini masih mengkaji surat pemecatan yang dikirim oleh PKS tentang terhadap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Pimpinan DPR tengah membentuk tim untuk mengkaji tindakan apa yang akan diambil dari surat tersebut.

"Tentu kita putuskan berdasarkan ketentuan yang ada. Beberapa surat menyangkut PAW dan juga surat menyangkut pemberhentian, kita putuskan dibentuk tim kajian oleh biro hukum yang akan bekerja sekitar 3 minggu," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/4).

Menurut Politikus Gerindra ini, ada dua surat pemecatan dari PKS. Selain Fahri yaitu Anggota Komisi I DPR Gamari Sutrisno. Keduanya akan diperdalam tim kajian hukum tersebut.

"Mudah-mudahan di masa sidang akan datang kita akan dengarkan laporan dari biro tim kajian hukum terhadap persoalan-persoalan yang diajukan, persoalan PAW setidaknya ada 2, pemberhentian dan sebagainya," tuturnya.

"Nanti akan kita bawa di Rapim berikutnya, kita pasti akan sibuk reses yang akan ke Dapil masing-masing," imbuhnya.

Fadli menegaskan, tim kajian hukum tersebut, nantinya akan memaparkan hasil pendalaman permasalahan hukum dalam pemecatan. Selain itu, akan membuat rekomendasi berupa kesimpulan kepada Rapim DPR.

sumber : merdeka.com
Read More
Unknown

Mungkin Amien Lupa Kata Ahok

tribunnews com
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok disebut tidak pantas menjadi pemimpin Jakarta oleh politisi senior PAN Amien Rais.

Ahok menyatakan terima kritikan dari Amien. Tapi mantan Bupati Belitung Timur tersebut ingatkan Amien yang pernah memberikan pin tokoh reformasi kepadanya.

"Saya ingatkan Pak Amien Rais, 2006 akhir, waktu saya jadi Bupati, dia kasih penghargaan ke saya sebagai aktor demokrasi sesungguhnya," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (25/4/2016).

Memang, pada 2006, Ahok mendapat pin sebagai tokoh reformasi dari Forum Demokrasi.

Amien Rais yang memasangkan pin itu di kerah batik yang dikenakan Ahok.

Saat memberikan pin tersebut, Amien Rais sempat membisikkan kepada Ahok agar tetap memperjuangkan demokrasi di Indonesia.

"Dia kasih penghargaan, terus dia ngomong gini ke saya, 'saya titipkan perjuangan demokrasi reformasi Indonesia kepada kamu', saya dikasih pin, mungkin dia sudah tua jadi pikun kali," imbuh Ahok.

Sebelumnya, mantan Ketua MPR RI Amien Rais menilai Ahok sosok yang arogan.

Amien melihat Ahok sebagai sosok yang senang menantang berbagai pihak.

Bahkan, menurut Amien, Ahok terkesan meremehkan lembaga negara, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan terkait kasus RS Sumber Waras.

Amien menyatakan, Ahok tidak layak menjadi seorang pemimpin.

Sebab, menurut Amien, sikapnya kerap nyeleneh dan memicu timbulnya kontroversi.

"Ini bukan masalah SARA, tetapi dia memang tidak layak menjadi pimpinan. Jangankan presiden, gubernur saja bagi saya kurang pantas," kata Amien di Temanggung, Minggu (24/4/2016).

Menurut dia, tidak hanya sikap Ahok yang dinilai keras kepala.

Ahok, menurut Amien, adalah satu-satunya pemimpin yang merasa paling benar dan ingin memboyong kebenaran menurut kacamatanya sendiri.

"Kalau saya orang Jakarta, pasti akan turun gunung. Sayang, saya orang Yogyakarta," kata dia.

sumber : tribunnews.com
Read More
Unknown

Hanya Bercanda, Tak ada Hubungan sama Yusril


Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama santai saat tahu salah satu anak buahnya, Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi tidak terima pada pernyataan dirinya. Menurutnya, klarifikasi Rustam menunjukkan ada indikasi permainan politik oleh mantan Wakil Wali Kota Jakarta Pusat tersebut.

"Pak Rustam enggak ada masalah saya sudah ingetin, buat saya sederhana kok. Kalau mau curhat, politik enggak dukung saya enggak ada masalah. Yang penting kerjaan lu beres. Kalau kerjaan lu enggak beres lu bohongin terus itu yang masalah. Air laut enggak masuk dibilang masuk. Ya masalah. KBN banjir, kau bilang air laut masuk enggak masalah," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/4).

Mengenai tudingan Ahok yang menyebut Rustam anak buah Yusril, mantan Bupati Belitung timur itu mengaku pernyataannya itu hanya sebagai candaan semata.

"Saya bercanda kok di situ kok. Saya juga tahu dia tak ada hubungan sama Yusril, saya cuma ledekin dia. Kita lagi ngomong sama PU. Kalau orang ada main politik itu begitu. Dia lama main politik, jadi aktivis tersinggung dia. Padahal yang lain ngakak," ucapnya.

Ahok mengungkapkan, sikap Rustam memang tidak sejalan dengan cara kerja dirinya. Terlihat saat akan melakukan penertiban kawasan Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara. Bukan mengirimkan surat peringatan pertama, Rustam malah memilih mengirimkan surat sosialisasi kepada warga.

"Sejak kapan ada surat sosialisasi? Pelanggaran ya SP satu, dua, tiga. Terus yang Pasar Ikan dia juga menolak bongkar, alasannya itu tanah orang. Orang itu tanah Pasar Jaya 85 kios ditinggali orang kok dipakai buat tinggal ngotot dia," tegasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi tak terima akan tudingan Ahok tersebut. "Saya nyatakan bahwa tuduhan saya bersekutu dengan Pak Yusril adalah tidak benar," ujar Rustam melalui postingan di akun Facebook miliknya, Sabtu (23/4).


sumber : merdeka.com
Read More

24 April 2016

Unknown

Karung Pasir dan Ember Ditemukan Dalam Gorong Gorong


Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta Teguh Hendarwan, Sabtu (23/4/2016),  mengatakan, petugasnya menemukan tumpukan karung pasir dan ember di gorong-gorong jalan protokol MH Thamrin.

Setumpukan besar karung pasir dan beberapa ember itu ditemukan petugasnya pada Minggu (17/4/2016) sore, tepatnya di gorong-gorong depan Bangkok Bank, jalan MH Thamrin.

Ketika itu, Jakarta tengah diguyur hujan deras. Teguh menyebutkan, keberadaan benda-benda itulah yang menyebabkan timbulnya genangan di jalan Thamrin.

"Saluran tersumbat karena ada 10 karung berisi pasir dan ember delapan buah," katanya kepada Kompas.com.

Teguh memastikan seluruh karung beserta ember itu kini sudah diangkat. Namun, ia tak mau berspekulasi mengenai pihak yang bertanggung jawab terhadap keberadaan benda-benda itu.

"Saya tidak tahu itu perbuatan siapa," ujar Teguh.

Tentang tumpukan karung berisi pasir di gorong-gorong jalan Thamrin pertama kali diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada saat rapat penanganan banjir di Balai Kota, Jumat (22/4/2016).

Ahok meyakini ada unsur kesengajaan dibalik keberadaan karung-karung itu.

"Gimana caranya delapan karung bisa masuk karena jatuh. Sama kayak perahu kano, gimana caranya masukin perahu segitu besar ke dalam," kata Ahok.

Atas dasar temuan-temuan itu, Ahok meminta agar ke depannya petugas Dinas Tata Air tidak segan menanyakan orang-orang yang kedapatan tengah melakukan kegiatan penggalian gorong-gorong.

Ahok curiga kegiatan penggalian yang kerap ditemukan bukan kegiatan resmi.

"Kalau melihat ada tukang gali kan dia pasti bilang 'Saya lagi gali kabel Pak'. Jangan percaya! tanya mana suratnya, dicek ke PU betul enggak," kata Ahok.

sumber : kompas.com
Read More

23 April 2016

Unknown

Surat Pergantian Fahri Sudah diterima Pimpinan DPR

Pergantian posisi Fahri Hamzah sebagai wakil ketua DPR belum diproses karena kurang surat dari Fraksi PKS. Setelah surat itu diterima, pimpinan DPR pun siap membahas lagi.

"Ya dari fraksi sudah masuk, hari Senin kita akan rapim," kata Ketua DPR Ade Komarudin di Gedung DPR, Jumat (22/4/2016) malam.

Pria yang akrab disapa Akom ini belum bisa memastikan apa hasilnya. Semua tergantung rapat pada Senin (25/4) mendatang.

"Apa hasilnya nanti kita lihat," ucap politikus Golkar ini.

PKS sudah menunjuk Ledia Hanifa sebagai pengganti Fahri. Wakil Ketua Fraksi PKS Tifatul Sembiring mengatakan pihaknya memang sudah memperbaiki mekanisme pengiriman surat ke pimpinan DPR.

"Bukan belum diproses, tapi kemarin suratnya disatukan antara penggantian pimpinan dengan PAW jadi mestinya dipisah. Nah yang bisa dituntut oleh Fahri Hamzah dalam hal ini adalah terkait masalah PAW-nya dia. Masalah penggantian pimpinan menurut perundang-undangan itu adalah kewenangan partai. Jadi sudah dikirim saya cek 2 hari yang lalu sudah," kata Tifatul kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/4/2016).

sumber : detik.com
Read More

22 April 2016

Unknown

Samadikun Dijeblokan ke Penjara

Koruptor Bantuan Likuditas Bank Indonesia Samadikun Hartono akhirnya diboyong ke tanah air, Kamis (21/4) malam setelah ditangkap aparat keamanan Tiongkok di negeri Tirai Bambu itu, 14 April 2016. Samadikun tiba di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, malam ini. Ia dikawal Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso. Mengenakan baju kaos bermotif garis-garis, Samadikun juga dijemput Jaksa Agung Prasetyo. Setibanya dari Tiongkok, koruptor Rp 164,9 miliar yang lama jadi buronan itu langsung dibawa ke markas Kejaksaan Agung.

Kepala BIN Sutiyoso dalam sesi jumpa pers di Bandara Halim mengatakan, Samadikun diringkus aparat keamanan Tiongkok 14 April 2016 di Shanghai setelah BIN memberitahukan keberadaan sang buron.

Sutiyoso yang saat itu tengah berada di Jerman mengatur kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke berbagai negara di Eropa, yang mendapatkan kabar penangkapan langsung melakukan koordinasi.

Setelah itu, ia menambahkan, pemerintah Tiongkok pada 19 April 2016 mengirim tiga utusan menemuinya di London, Inggris. "Mereka menjelaskan bahwa masa tahanan SH itu selama tujuh hari. Artinya, akan berakhir hari ini 21 April 2016 pukul 21," kata mantan Gubernur DKI Jakarta, ini.

Pria yang karib disapa Bang Yos, itu menambahkan, pemerintah Tiongkok memberitahu jika masa tahanan habis, maka proses pemulangan Samadikun akan rumit. Karenanya, Samadikun harus segera dibawa ke luar dari Tiongkok.

"Menurut mereka, kalau yang bersangkutan tidak dikeluarkan dari China sampai batas waktu, maka nanti prosedurnya menjadi rumit dan panjang," katanya.

Bang Yos langsung melapor ke presiden. Orang nomor satu Indonesia itu langsung memerintahkan Bang Yos ke Shanghai. Setelah berada di Shanghai, ia langsung rapat dengan otoritas Tiongkok yang sengaja datang dari Beijing.

"Kami rapat untuk selesaikan administrasi yang disyaratkan untuk bisa keluarkan SH dari China," katanya.

Akhirnya, dalam hitungan jam, persyaratan administrasi pemulangan Samadikun berhasil dirampungkan. Pukul 16.00 waktu setempat, Samadikun diterbangkan dari Shanghai.

Informasi yang dihimpun, Samadikun akan dijebloskan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

sumber : jpnn.com
Read More
Unknown

DPR Rapat Bahas Reklamasi Yang Tak Dihadiri Ahok

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak menghadiri undangan rapat di DPR RI pada Rabu (20/4/2016) kemarin. Rapat sendiri membahas proyek reklamasi Teluk Jakarta, khususnya mengenai keberadaan pulau N yang merupakan pulau reklamasi garapan PT Pelindo II.

Menurut Ahok (sapaan Basuki), tak hadirnya ia dalam rapat disebabkan ia tak mengerti masalah teknis yang kemungkinan akan dibahas. Hal itulah yang membuatnya mendelegasikan undangannya ke Deputi Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Oswar Muadzin Mungkasa.

"Kan sudah ngirim deputi. Saya kira kalau mau ngomongin IMB (izin mendirikan bangunan) pulau N, tanyanya ke saya juga enggak begitu ngerti," kata Ahok di Balai Kota, Rabu petang.

Tak hadirnya Ahok sempat membuat sejumlah anggota DPR kesal. Anggota Komisi VII Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Joko Purwanto, menganggap Pemerintah Provinsi DKI tak menghargai undangan DPR.

Dia bahkan sempat mengusir Oswar dalam rapat tersebut.

"Masa DKI yang hadir cuma deputi, (perwakilan Pemprov) DKI sebaiknya keluar saja," katanya.

Anggota Komisi VII dari Fraksi Demokrat, Mat Nasir, mengatakan jika Ahok berhalangan hadir, Pemprov DKI setidaknya mengirimkan Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat.

"Ini Djarot ke mana? Ahok ke mana? Ini DPR RI yang undang mereka, bukan camat, bukan lurah," kata dia.

Wakil Ketua Komisi VII DPR sekaligus pimpinan rapat, Gus Irawan Pasaribu, membandingkan sikap Ahok dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya yang hadir dalam rapat.

Menurut anggota Fraksi Gerindra ini, Siti selalu kooperatif dan selalu memenuhi undangan Komisi VII DPR.

"Kami apresiasi Ibu Menteri," kata Gus Irawan.

Dia pun akhirnya menyudahi interupsi yang dilakukan para anggota pada awal rapat dan mempersilakan Menteri Siti untuk memberikan penjelasan terkait reklamasi Teluk Jakarta.

Sementara itu, Oswar tetap duduk di tempatnya mendengarkan penjelasan Menteri Siti. Dalam rapat ini, juga hadir Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar.

sumber : kompas.com
Read More

21 April 2016

Unknown

Ekspor Batu Bara ke Filipina Selatan Dihentikan


Kepala pelabuhan utama di Kalimantan Selatan menangguhkan pengiriman ke Filipina selatan setelah awak kapal batu bara diculik oleh terduga militan Islamis, menurut media lokal hari Rabu (20/4).

"Kami tidak akan mengeluarkan izin berlayar sampai situasi keamanan di wilayah ini kondusif," ujar syahbandar Banjarmasin, Takwim Masuku, seperti dikutip oleh koran Kompas, mengacu kepada perairan Filipina Selatan.

Masuku bertindak berdasarkan saran dari pasukan penjaga pantai Indonesia dan Angkatan Laut, menurut surat kabar tersebut.

Orang-orang bersenjata, diduga militan Abu Sayyaf, telah menangkap para awak dari kapal batu bara dan kapal tongkang di Filipina Selatan.

Awak kapal batu bara yang berlayar dari Banjarmasin diculik pada 15 Maret dan 10 dari awak kapal masih ditahan, tulis Kompas.

Sebanyak 18 orang awak dari Indonesia dan Malaysia telah ditangkap dalam tiga serangan terpisah terhadap kapal tongkang di perairan Filipina yang dekat dengan perbatasan maritim dengan kedua negara.

Kalimantan Selatan memiliki beberapa dari tambang batu bara terbesar di Indonesia, yang dioperasikan oleh Adaro Energy dan Bumi Resources. Para penambang yang menggunakan jalur pengiriman batu bara utama, Sungai Barito, harus mendapat izin pejabat di ibukota provinsi Banjarmasin.

Pemerintah telah menyerukan patroli maritim gabungan dengan Filipina dan malaysia setelah penculikan di perairan dekat Filipina Selatan oleh terduga militan.

sumber : voaindonesia.com
Read More
Unknown

Peserta BPJS Kesehatan Yang Nunggak Iuran Berikut Ini Penjelasannya

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menghapus ketentuan denda administratif sebesar 2% kali bulan tertunggak dengan maksimal waktu 3 bulan bagi pekerja penerima upah dan 6 bulan bagi pekerja bukan penerima upah yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 111/2013.

Ikhsan, Kepala Grup Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan mengatakan ketentuan tersebut telah dihapus seiring dengan adanya Peraturan Presiden No. 19/2016.

"Sesuai dengan Peraturan Presiden No. 19 Tahun 2016 Pasal 17A.1, dalam waktu 45 hari sejak status kepesertaan aktif kembali, peserta wajib membayar denda kepada BPJS Kesehatan untuk setiap pelayanan kesehatan rawat inap yang dia peroleh," ujarnya.

Dalam keterangan tersebut dijelaskan, sebagaimana dimaksud sebesar 2,5% dari biaya pelayanan kesehatan untuk setiap bulan tertunggak dengan ketentuan antara lain jumlah bulan tertunggak maksimal 12 bulan dan besaran denda paling tinggi Rp30 juta.

Penjelasannya, jika peserta terlambat membayar lebih dari 1 bulan sejak tanggal 10 jatuh tempo, status kepesertaannya dinonaktifkan dan penjaminan pelayanan kesehatannya akan dihentikan sementara.

Sementara itu, jika peserta tersebut telah membayar iuran bulan tertunggak maksimal 12 bulan dan membayar iuran bulan berjalan, status kepesertaannya akan diaktifkan kembali.

Menurutnya, jika dalam waktu 45 hari sejak status kepesertaannya aktif peserta menjalani rawat inap di rumah sakit, maka peserta tersebut wajib membayar denda sebesar 2,5% dari biaya pelayanan, dikali bulan tertunggak maksimal 12 bulan atau maksimal Rp30 juta.

Dia memberi contoh, jika peserta BPJS Kesehatan kelas I menunggak 5 bulan, maka dia harus membayar Rp80.000/bulan x 5 bulan = Rp400.000. Peserta juga harus membayar iuran pada bulan berjalan, yaitu sebesar Rp80.000. Sehingga total iuran yang harus dibayarkan agar status kepesertaannya dapat diaktifkan kembali adalah Rp480.000.

Selanjutnya, pada hari ke-5 sejak kepesertaannya aktif kembali, peserta dirawat inap di rumah sakit dan menjalani operasi jantung dengan biaya Rp55.871.700 sesuai tarif INA CBG’s.

Karena peserta dirawat inap dengan kondisi masih dalam waktu kurang dari 45 hari sejak kepesertaannya diaktifkan kembali, sebagaimana yang ditetapkan dalam Perpres tersebut, maka peserta dikenai denda 2,5%.

Sehingga, lanjutnya, peserta wajib membayar denda sebesar 2,5% x 5 bulan tertunggak x Rp 55.871.700 = Rp 6.983.962.

Dalam keterangan tersebut juga menyatakan ketentuan pembayaran iuran dan denda tersebut dikecualikan untuk peserta yang tidak mampu, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi yang berwenang. Adapun, demikian keterangan tersebut, ketentuan itu mulai berlaku pada 1 Juli 2016.

sumber : bisnis.com
Read More
Unknown

Bekas Dirut Bank DKI Tersangka

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku tak tahu kasus hukum yang baru saja menjerat bekas Direktur Utama Bank DKI tahun 2014, Eko Budiwiyono dan bekas Direktur Pemasaran Bank DKI tahun 2014, Mulyatno Wibowo.

Mulyanto dan Eko saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait kasus pemberian kredit Bank DKI tahun 2013. Dalam kasus ini, keduanya diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp267 miliar.

"Saya nggak tahu, kamu tanya Kejaksaan saja," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/4/2016).

Kendati demikian, saat awal menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2012 silam, Ahok mengaku telah menaruh curiga pada sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Makanya waktu kita masuk sudah curiga, pengawasan itu nggak gampang, makanya kita ganti yang profesional (Dirut Bank DKI) sekarang," kata Ahok.

Itu sebabnya, mantan Bupati Belitung Timur ini menginginkan semua kegiatan di Pemerintah Provinsi DKI terbuka atau transparan dan bisa dilihat oleh masyarakat, termasuk yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah. Ahok juga menginginkan agar BUMD DKI dapat "go public".

"Kenapa kita ngotot pingin sekali "right issue", kalau dia (bank DKI) "go public" terus ada strategi partner yang hebat, bank dalam negeri atau luar negeri yang hebat punya saham maka itu akan terjadi pengawasan. Itu harapannya seperti itu," jelas Ahok.

Mulyanto dan Eko disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah ke dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kasus ini berawal dari penyaluran dana kredit dari Bank DKI kepada PT. Likotama Harum dan PT. Mangkubuana Hutama Jaya sebagai pemenang tender proyek pada 2011-2014 sebesar Rp230 miliar.

Penyidik menilai telah terjadi penyimpangan dalam pemberian kredit modal kerja saat PT. Likotama Harum mengajukan kredit karena belum terpenuhinya persyaratan atau tidak sesuai buku pedoman perusahaan, tetapi telah disetujui oleh dewan direksi Bank DKI sehingga kredit dicairkan.

sumber : suara.com
Read More
Unknown

Bertepatan Dengan Hari Kartini Transjakarta Luncurkan Bus Khusus Wanita


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan bus TransJakarta khusus wanita. Bus warna merah jambu itu dinilai sebagai bentuk apresiasi Pemerintah DKI pada wanita.

Istri Gubernur DKI Jakarta Veronica Tan mengatakan, peluncuran bus ini membuat penumpang wanita memiliki banyak pilihan dalam menggunakan angkutan umum.

“Hal ini merupakan bentuk keistimewaan yang diberikan Pemerintah kepada warganya. Perempuan di treat istimewa," kata Veronica, saat peluncuran bus TransJakarta khusus wanita, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (21/4/2016).

Menurut Vero, jika wanita risih satu bus dengan lawan jenis, mereka bisa memilih bus khusus wanita ini. Vero berharap bus khusus wanita ini ditambah. Agar penumpang wanita TransJakarta tidak berdesak-desakan dalam bus khusus ini. "Saya tadi ngobrol, mungkin nunggunya lama karena unitnya sedikit," ujarnya.

Veronica juga memuji interior bus yang berbeda. Menurutnya, posisi duduk menghadap ke depan semakin nyaman, dibandingkan posisi kesamping. "Harusnya lebih nyaman seperti ini. Hadap-hadapan kan enggak enak," katanya.

Direktur Utama PT TransJakarta Budi Kaliwono mengatakan, rencananya ada 10 bus khusus wanita yang beroperasi di Jakarta. Namun, bus-bus itu akan dioperasikan secara bertahap.

“Baru dua bus yang bisa beroperasi di koridor 1 Blok M-Kota. Sudah bisa digunakan hari ini. Sisanya delapan bus lagi kita usahakan secepatnya menyusul," kata Budi.

Jam operasional bus khusus wanita sama dengan bus TransJakarta lain. Awak yang mengoperasikan bus ini diusahakan seluruhnya perempuan. PT TransJakarta memiliki 37 pengemudi perempuan dan ratusan petugas on board perempuan.

"Jadi wanita lebih banyak pilihan. Tujuannya memberi penumpang keamanan dan kesopanan, serta mengantisipasi segala hal yang mengarah ke sana (kriminalitas dan pelecehan seksual)," ujar Budi.

Alasan pemilihan koridor I karena seluruh koridor transjakarta mengarah ke koridor I sebagai koridor utama. "Setelah diresmikan, dua bus ini langsung beroperasi. (Sebanyak) 40 persen penumpang adalah perempuan, tapi saya belum hitung akurat," kata Budi.

Bus gandeng yang diluncurkan itu didominasi warna pink dan putih. Pada sisi jendela salah satu bus itu tertera tulisan Habis Gelap, Terbitlah Terang. Sementara pada bus yang lain tertera tulisan These Girls Are Smart.

Sepuluh bus nantinya dibuat dengan model articulated bus (gandeng). Bus menerapkan tempat duduk menghadap ke depan. Bus ini mampu membawa 118 penumpang. Dengan rincian, sebanyak 38 penumpang duduk dan 80 penumpang berdiri.

sumber : metrotvnews.com dan liputan6.com
Read More
Unknown

KPK Tangkap Tangan 2 Orang


Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan dua orang tersangka hasil operasi tangkap tangan pada Rabu (20/4/2016) kemarin. Keduanya adalah Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, dan seorang Swasta, Doddy Ariyanto Supeno.

Penetapan keduanya sebagai tersangka oleh KPK pascamenjalani pemeriksaan intensif selama 1 × 24 jam dan setelah melakukan ekspose atau gelar perkara.

"Setelah KPK mrlakulan pemeriksaan dan gelar memutuskan untul meningkatkan perkara ke penyidikan sejalan dengan diperiksanya dua orang, maka ditetapkan tersabgka EN dan DAS," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis(21/4/2016).

Menurut Agus, operasi tangkap tangan terhadap dua orang tersebut dalam kaitannya dengan pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan permohonan Peninjauan Kembali yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam OTT tersebut, KPK berhasil menyita uang sebesar Rp50 juta dari tangan Edy setelah sesaat diterima dari tangan Doddy.

"Dari tangan EN KPK menyita uang Rp50 juta dalam pecahan Rp100 ribu yang di taruh dalam paper bag bermotif batik. Ini bukan pemberian pertama, karena diduga sebelumnya sudah ada Rp100 juta yang sudah diberikan DAS," kata Agus.

Meski begitu, Agus tidak mau membuka perusahaan yang terlibat dalam kasus tersebut. Dia berharap agar memberikan pihaknya waktu, agar dapat menelusuri kasus tersebut dengan baik.

"Terkait perkara perdata dua perusahaan. Jangan dibuka di sini dulu akan kami lakukan pendalaman-pendalaman," kata Agus.

Sebagai Pemberi Doddy diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a Pasal 5 ayat 1 huruf b dan atau Pasal 13 UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah denagan UU 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Sementara itu, Edy selaku penerima diduga melanggar Pasal 12 a dan atau b dan atau Pasal 13 UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 kesaru KUHP.

sumber : suara.com
Read More
Unknown

Diperiksa KPK Mentri PUPR Sebagai Saksi Damayanti

Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono terkait dengan kasus suap pengaman proyek yang dikerjakan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, Basuki sedianya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Damayanti Wisnu Putranti.

"(Basuki) dijadwalkan riksa untuk tersangka DWP," ujar Yuyuk dalam pesan singkat kepada media, Kamis (21/4).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain memeriksa Basuki, KPK juga memeriksa Staf Biro Perencanaan Kementerian PUPR Faisol Zuhri dan juga kembali memeriksa tersangka dari swasta bernama Julia.

Dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kementerian PUPR, KPK sudah menetapkan lima orang menjadi tersangka. Dua diantaranya merupakan anggota Komisi V DPR. Di antaranya Damayanti dari Fraksi PDIP dan Budi Supriyanto dari Fraksi Golkar.

Damayanti diduga menerima SG$33 ribu pada saat Operasi Tangkap Tangan (OTT). Sementara Budi diduga telah menerima uang sekitar SG$305 ribu.

Ketiga tersangka lainnya yakni Direktur PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir serta dua rekan Damayanti, Dessy A. Edwin serta Julia Prasetyarini. Dalam perkembangannya, baru Abdul Khoir yang telah disidangkan. Dia didakwa memberi suap kepada pejabat di Kementerian PUPR dan sejumlah anggota Komisi V.

Total uang suap yang diberikan Abdul sebesar Rp21,38 miliar, SG$1,67 juta, dan US$72,7 ribu. Suap diberikan oleh Abdul bersama-sama dengan Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng dan Direktur PT Sharleen Raya (JECO Group) Hong Arta John Alfred.

sumber : cnnindonesia.com
Read More
Unknown

Bertemu Dengan Aguan, Prasetio Bantah Bahas Reklamasi

merdeka com
Berawal dari tangkap tangan tersebut, KPK terus melakukan pengembangan. Belakangan bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan juga ikut dicegah.

Agung Sedayu termasuk dari sembilan pengembang yang melakukan reklamasi di Teluk Jakarta. Bahkan disebut-sebut pula, Agung Sedayu yang paling keberatan dengan tambahan kontribusi 15 persen itu.

Tak hanya itu, Aguan belakangan diketahui punya hubungan dekat dengan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan sejumlah anggota DPRD DKI. Bahkan sebelum kasus ini tercium KPK, pimpinan dan sejumlah anggota DPRD DKI ternyata pernah bertemu Aguan.

"Awal Desember (Aguan) memanggil Prasetyo, Mohamad Taufik, Ongen Sangaji, Selamat Nurdin," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (15/4).

Ucapan Ahok kala itu diamini Irsan Gusfrianto, pengacara Sanusi. Pertemuan pimpinan DPRD DKI dengan Aguan dilakukan di kawasan Boulevard Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

Pernyataan Ahok tersebut membuat mereka yang namanya disebut buru-buru mengklarifikasi. Pertemuan itu tak sedikit pun membahas soal proyek reklamasi apalagi untuk mempengaruhi pembahasan raperda tentang Zonasi dan raperda Tata Ruang Strategi Teluk Jakarta.

Pras, sapaan Prasetio, menyebut pertemuan tersebut tidak ada maksud selain melakukan silaturahmi. Sebab sebagai orang yang pernah bekerja dengan Aguan, dia mengaku sudah cukup lama tidak menyambangi Aguan.

"Jadi gini waktu itu saya lupa kapan. Jadi tuh kan saya sama Pak Aguan pernah jadi anak buahnya. Pernah kerja di salah satu perusahaannya. Saya ini kan istilahnya bisa sampai kayak gini kan salah satunya kan dukungan dari dia. Setelah jadi Ketua DPRD, saya enggak pernah silahturahmi. Secara pribadi saya datang ke sana lah," jelasnya saat dihubungi, Jakarta, Rabu (20/4).

Karena tidak ada niat lain, Prasetio akhirnya mengajak beberapa anggota dewan lainnya untuk dikenalkan.

"Kami silahturahim saja lah. Ajak Ongen dan Selamat Nurdin ketemu, sama Pak Taufik. Kan mereka enggak kenal sebelumnya. Di rumahnya (Aguan) hari Minggu," ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Saat itu, dia berdalih tak mengikuti pertemuan sampai selesai. Usai makan dia keluar untuk merokok kemudian pulang karena kebetulan Aguan kedatangan tamu.

"Enggak ada yang diomongin. Ngomong biasa aja becanda aja. Enggak ada yang spesifik soal raperda. Cuma saya kenalin aja. Habis makan empek-empek kita pulang. Enggak tahu kalau Sanusi dan yang lain. Karena banyak orang di sana," dalihnya.

Senada dengan Prasetio, kubu Sanusi juga membantah pertemuan itu membahas soal reklamasi. Dia menyebut pertemuan itu hanya silaturahmi dalam rangka imlek.

"Pertemuan itu memang ada tapi sama sekali tidak membahas soal raperda," ujar Krisna, pengacara lainnya saat mendampingi Sanusi saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (20/4).

Pengakuan Krishna agak berbeda dengan kuasa hukum Sanusi lainnya, Irsan Gusfrianto. Irsan mengatakan kliennya diajak oleh Mohamad Taufik, ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) sekaligus wakil ketua DPRD DKI Jakarta. "Bang Uci (Mohamad Sanusi) itu diajak kakaknya," kata Irsan di Gedung KPK, Senin (18/4).

Irsan melanjutkan pertemuan di kediaman Aguan itu membahas kontribusi kewajiban tambahan pengembang kepada pemprov DKI Jakarta. Sanusi menjelaskan pembahasan raperda biasanya selesai 1,5 bulan. Menurut Sanusi, alotnya persentase kewajiban pengembang kepada Pemprov DKI bisa diatur dalam pergub.

"Setelah itu bang Uci pergi ke ruang tengah tidak ikut pembahasan lainnya," ucapnya.

Taufik, Ongen dan Selamat Nurdin belum pernah bicara banyak soal pertemuan itu. Hanya saja kabar menyebut, Selamat Nurdin yang juga anggota dari Fraksi PKS itu membenarkan pertemuan tapi tak membahas reklamasi.

Terpisah, Ahok, sapaan Gubernur Basuki, berdalih meski tahu ada pertemuan tapi dirinya tak paham apa yang dibahas. Namun dia yakin pertemuan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Aguan membahas rancangan aturan pulau reklamasi pada awal Desember 2015.

sumber : merdeka.com
Read More

20 April 2016

Unknown

Ahok Merasa Dipersulit

Komisi Pemilihan Umum tengah merancang syarat baru untuk calon kepala daerah yang maju melalui jalur perseorangan dalam pemilihan kepala daerah. Bila jadi disahkan oleh KPU, syarat tersebut mewajibkan bakal pasangan calon harus memenuhi persyaratan dengan menambahkan materai di setiap lembar dukungan.

Usulan syarat itu, jika disahkan menjadi peraturan, tentu akan mempersulit Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, yang telah memutuskan maju sebagai calon perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2017.

Bila materai yang dipersyaratkan adalah materai dengan nominal Rp6.000 , maka jumlah uang yang harus dikeluarkan Ahok - sapaan akrab Basuki - dengan pasangan calon wakilnya, Heru Budi Hartono, minimal Rp6.000.000.000.

Uang sebesar itu dibutuhkan untuk membeli materai yang jumlahnya 1.000.000 lembar, sesuai target pengumpulan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI oleh Teman Ahok, sebanyak 1.000.000 lembar.

"Duit dari mana kita?," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Rabu, 20 April 2016.

Ahok mengatakan, ia sebenarnya tidak mempermasalahkan adanya ajuan perubahan aturan. Ia akan berusaha mengumpulkan uang secukupnya jika aturan memang mempersyaratkan setiap surat pernyataan dukungan disertai materai.

"KTP yang udah terkumpul berapa, saya kumpulin juga (uang untuk membeli materai)," ujar Ahok.

Hanya, Ahok mengatakan, jika wacana perubahan aturan yang baru muncul menjelang waktu pengumpulan persyaratan pasangan calon perseorangan ke KPUD itu pada akhirnya memang membatalkan niatannya untuk maju, maka ia akan pasrah.

Ia akan menggunakan periode jabatannya hingga bulan Oktober 2017 untuk sebaik-baiknya membangun Jakarta.

"Kalau saya dibilang tidak bisa ikut karena formulir dukungan untuk saya tidak bermaterai, ya sudah, saya enggak usah ikut. Mereka semuanya memang maunya saya enggak jadi gubernur lagi kan?," ujar Ahok.

sumber : viva.co.id
Read More
Unknown

Kalau Fahri Gabung Demokrat, Saya Akan Keluar

merdeka com
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berencana akan bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Keinginan tersebut muncul setelah dia dipecat dari seluruh jenjang keanggotaan PKS.

Menanggapi hal itu, Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul menganggap sebagai sinyal Fahri akan bergabung dengan partainya. Jika hal tersebut terjadi, Ruhut berjanji akan keluar dari partai berlogo mercy tersebut.

"Kalau dia bergabung ke partai kami, saya akan keluar dari Partai Demokrat. Karena saya yang pasang badan menghadapi dia, kalau yang lain safety player," kata Ruhut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/4).

Namun anggota komisi III DPR ini tak masalah jika Fahri ingin berkomunikasi secara langsung dengan SBY. Dia bahkan memastikan SBY akan menerima kunjungan Fahri.

"Silakan saja. Kalau mau ketemu SBY. SBY negarawan akan nerima curhat siapapun. Tapi Fahri, saya yakin ada catatan di hati SBY paling dalam," tuturnya.

Meski begitu, Ruhut mengingatkan, di masa pemerintahan SBY, Fahri sangat keras mengritik eksekutif. Bahkan SBY sempat meminta agar Ruhut menahan emosi.

"Bapak meminta saya, sudah Pak Ruhut sabar saja. Kita bekerja saja supaya kita jadi pemenang dan kita menang 2009 dan dia masih terus mengganggu," pungkasnya.

sumber : merdeka.com
Read More
Unknown

3 Alasan Kenapa Ketua BPK Harus Mundur Menurut Ruhut

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ruhut Sitompul menyarankan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis mundur dari jabatannya.

Menurut Ruhut, setidaknya ada tiga alasan Harry sebaiknya mundur. Pertama, nama Harry belakangan diketahui menyimpan hartanya di luar negeri dan namanya masuk dokumen "Panama Papers".

"Siapa bilang Panama Papers ada benarnya. Benar di mana? Kalau uang halal kenapa harus disimpan di luar negeri," kata Ruhut saat dihubungi, Rabu (20/4/2016).

Alasan kedua, lanjut Ruhut, dalam Panama Papers itu tercatat bahwa Harry menggunakan alamat Gedung DPR. Harry memang pernah menjadi anggota DPR periode 2009-2014.

"Selama di DPR itu, dia menggunakan semua bisnisnya di dalam dan luar negeri menggunakan alamat kantor DPR. Apa enggak keterlaluan?" ujar Ruhut.

Ketiga, Ruhut pun menyoroti sikap Harry yang belum melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada KPK sejak tahun 2010.

Dengan kredibilitas BPK ini, Ruhut pun mengaku ragu dengan hasil kerja audit BPK, termasuk mengenai audit pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Atas tiga alasan ini, Ketua BPK lebih baik mundur sajalah. Malu. Jangan kau bikin karena kelakuan kau kodok dan kecebong Jokowi ketawa," ujar politisi Partai Demokrat ini.

sumber : kompas.com
Read More
Unknown

Mantan Ketua MK Siap Gantikan Jaksa Agung

Beredar informasi jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan perombakan kabinet atau reshuffle. Nama mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva juga digadang-gadang akan menggantikan posisi HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung.

Saat dikonfirmasi, Hamdan Zoelva mengaku siap apabila diberikan jabatan menjadi Jaksa Agung tersebut.

‎"Kalau saya, urusan jabatan kalau diberikan amanah ya saya jalankan," ujar Zoelva usai menghadiri acara seminar nasional Kompolnas, di Grand Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (20/4/2016).

(Baca juga: Sepak Terjang Jaksa Agung Lukai Hati Rakyat)

Mantan politikus dari Partai Bulan Bintang (PPB) tersebut juga mengaku akan mejalankan tugasnya dengan baik kalau memang dipercaya oeh Presiden Jokowi menjadi Jaksa Agung. Namun, sampai saat ini dirinya belum mengetahui apakah rumor tersebut benar adanya.

"Tapi kalau misalnya dikasih jabatan lagi ya harus dijalankan dengan baik, tapi belum tau kan," tukasnya.

sumber : okezone.com
Read More
Unknown

Tumben Fahri Hamzah Puji SBY

Fahri Hamzah dulu sosok yang termasuk rajin mengritik pemerintahan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Namun, kini Wakil Ketua DPR itu memuji SBY sebagai presiden yang berhasil selama dua periode memimpin negara ini.

"Beliau presiden dua periode, apapun di dalamnya ada ilmu yang besar tentang Indonesia. Jangan main-main.

Memimpin Indonesia relatif prestasinya merangkak naik pada zaman beliau. Itu salah satunya karena kita kritik," kata Fahri Hamzah di gedung DPR Jakarta, Selasa (19/4).

Ini disampaikan Fahri, setelah mengemukakan rencananya bertemu SBY melalui perantara mantan Menteri Koperasi dan UKM yang juga anggota DPR dari Partai Demokrat, Syarief Hasan.

Fahri menilai keberhasilan SBY memimpin negara tidak terlepas dari kritik dari para wakil rakyat di DPR, termasuk dirinya.

Bahkan, mantan Wasekjen PKS itu mengatakan bahwa SBY bukan pemimpin yang antikritik.

"Kalau saya ketemu Pak SBY, beliau berkali-kali bilang, 'teruskan (kritiknya) dinda'. Makanya 10 tahun Pak SBY memimpin, saya adalah tukang kritik beliau dan Alhamdulillah nggak ada masalah," ujar wakil rakyat yang sedang melawan pemecatan dirinya oleh DPP PKS.

Fahri mencatat, kritik yang diberikan kepada SBY membuat Ketum Demokrat itu mampu membuat keputusan terbaik untuk negara dan rakyat.

"Pak SBY juga menembus APBN dua kali, seribu triliun dia tembus, dua ribu triliun dia tembus. Saat orangnya berkuasa kita kritik, begitu nggak berkuasa mesti kita puji. Begitu teorinya," pungkas Fahri.

sumber : jpnn.com
Read More