Showing posts with label bpk. Show all posts
Showing posts with label bpk. Show all posts

20 April 2016

Unknown

BPK Tak Secara Tegas Menyebut Ada Kerugian Negara di Sumber Waras ungkap Anggota Komis III DPR


Sembilan anggota Komisi III rapat konsultasi dengan BPK terkait kasus RS Sumber Waras. Rupanya salah satu anggota Komisi III mengaku bahwa BPK tak secara tegas menyebut ada kerugian negara.

"BPK sendiri tidak mengatakan bahwa telah terjadi kerugian negara. Tetapi mungkin kalau dilakukan prosedur itu, jadi yang dipersoalkan adalah prosedur. Kalau prosedur berjalan ada potensi kerugian negara," kata anggota Komisi III dari F-NasDem Taufiqulhadi usai rapat di Gedung BPK, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (19/4/2016).

Taufiq justru mempertanyakan dari mana kesimpulan adanya kerugian negara dalam pembelian lahan RS Sumber Waras. Menurut dia hasil audit investigasi BPK terkait hal itu masih mungkin diperdebatkan.

"Lantas kita pertanyakan kalau NJOP tak benar berapa yang benar? Mereka katakan Rp 20 juta terlalu mahal. Nah, ini kan masih debatable semuanya bahwa tidak benar telah terjadi kerugian negara," kata Taufiq.

Taufiq sendiri mengaku sebenarnya tak setuju bila Komisi III sampai mendatangi BPK untuk rapat konsultasi. Menurut dia kedatangan Komisi III ini bermuatan politis.

"Maka saya ingin atakan masyarakat jangan buru-buru berikan judgement, beri kesempatan kepada lembaga penegak hukum yang ada," ucap dia.

Sementara itu anggota Komisi III yang lain memandang tak ada yang salah dalam audit investigasi BPK. Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman juga menyebut BPK lembaga yang kredibel dalam melakukan audit.

sumber : detik.com
Read More

19 April 2016

Unknown

Imam Si Penantang Ahok Tak Dibela BPK

Imam Supriadi yang menantang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melalui akun Facebook-nya menjadi serba salah. BPK sebagai lembaga yang dibelanya tidak memberikan pembelaan.

Imam menceritakan awal mula mengapa dia mengajak Basuki alias Ahok untuk berduel. Dia mengaku tidak terima Ketua BPK Harry Azhar Aziz diserang oleh Ahok soal audit pembelian lahan RS Sumber Waras dan "Panama Papers".

"Saya dengar Ahok menyerang, saya langsung buat video itu. Tapi, kok enggak didukung sama yang di BPK. Kok omongan dia malah begitu. Ini salah jadi benar, yang benar jadi salah," kata Imam seperti dikutipTribun Jakarta, Senin (18/4/2016).

Oleh Kepala Biro Humas dan KSI BPK Yudi Ramdan Budiman, Imam Supriadi disebut bukan  auditor BPK, melainkan staf Biro SDM BPK.

"Dia bukan auditor, melainkan staf Biro SDM BPK, dan pernyataannya bukan representatif dari BPK," kata Yudi di Gedung BPK, Jumat (15/4/2016).

Menurut Imam, dia seperti terkena musibah bertubi-tubi, diserang dari sana-sini.

"Jadi, istilahnya saya ini sudah dicubit pipi kanan dan pipi kiri, ditambah lagi ditoyor kepalanya. Tapi, saya tidak takut akan nasib dan karier saya," ucapnya.

Imam mengaku bahwa dirinya tetap sebagai auditor BPK. Sebab, meski dipindahkan ke bagian staf, dia belum mendapatkan surat keterangan yang menyatakan dirinya bukan lagi auditor. Hal itu pula yang membuatnya malas masuk kerja.

sumber : kompas.com
Read More

16 April 2016

Unknown

Fakta Fakta Pembelian Lahan RS Sumber Waras Menurut Pengelola


Pengelola RS Sumber Waras mengungkap fakta-fakta terkait jual beli tanah antara pihak yayasan dengan Pemprov DKI Jakarta yang kini berpolemik. Hasilnya, ada beberapa hal yang bertentangan dengan hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Direktur Utama RS Sumber Waras Abraham Tedjanegara menjelaskan, alamat RS Sumber Waras sesuai sertifikat tanah yang dimiliki yayasan adalah Jalan Kyai Tapa. Hal ini berbeda dengan yang ada di audit BPK yakni berada di Jalan Tomang Utara.

"Sertifikat atas nama Yayasan Kesehatan Sumber Waras yang berkedudukan di Jakarta. Luasnya 36.410 m2, statusnya hak guna bangunan. Alamatnya di Jalan Kyai Tapa," kata Abraham di Ruang Pertemuan RS Sumber Waras, Jl Kyai Tapa, Jakarta Barat, Sabtu (16/4/2016).

"Enggak ada alamat lain," tegasnya.

BPK mengacu kepada alamat di Jalan Tomang Utara, menyatakan nilai jual objek pajak (NJOP) untuk RS Sumber Waras yang akan dibeli Pemprov adalah Rp 7 juta per meter persegi. Sedangkan pihak pengurus rumah sakit mengacu pada alamat di Jalan Kyai Tapa, harga tanah sesuai NJOP adalah Rp 20,755 juta. Harga tersebut menganut pada PBB tahun 2014.

"Tanggal 17 Desember 2014 terjadi penandatanganan akte pelepasan hak dari RS Sumber Waras ke Pemprov DKI," ujar Abraham.

"Dalam berita penjualan tersebut, harga tanah yang kita tawarkan waktu itu pertama harga sesuai NJOP, kedua, bangunan Rp 25 miliar. Di situ terjadi negosiasi harga. Bangunan akhirnya tidak dibayar. NJOP-nya adalah waktu menganut pada PBB 2014," jelasnya.

Sertifikat hak guna bangunan yang dimiliki RS Sumber Waras tertanggal 27 Mei 1998. Tanah bangunan yang dijual tersebut berada di sisi barat RS Sumber Waras.

Pengelola RS Sumber Waras membeberkan sejumlah fakta dan kronologi jual beli lahan 36 m2 senilai Rp 755 miliar dengan Pemprov DKI Jakarta. Ditanya kenapa fakta-fakta yang ada berbeda dengan audit BPK, pengelola enggan berkomentar.

"Saya enggak ngerti tanya ke BPK deh, saya enggak ngerti. Saya no comment lah itu," kata Direktur Utama RS Sumber Waras Abraham Tedjanegara saat menggelar jumpa pers di Ruang Pertemuan RS Sumber Waras, Jl Kyai Tapa, Jakarta Barat, Sabtu (16/4/2016).

Beberapa fakta yang dikemukakan pengelola dan berbeda dengan hasil audit BPK di antaranya terkait alamat rumah sakit dan nilai jual objek pajak (NJOP) yang dipakai saat jual beli.

BPK menyatakan RS Sumber Waras beralamat di Jalan Tomang Utara, sedangkan berdasarkan akta tanah yang  dimiliki pengelola, rumah sakit beralamat di Jalan Kyai Tapa. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga menyatakan rumah sakit beralamat di Jalan Kyai Tapa.

Hal lainnya, BPK menyatakan transaksi jual beli dilakukan dengan mengacu pada NJOP tahun 2013 di Jalan Tomang Utara senilai Rp 7 juta per m2. Padahal, menurut pengelola, transaksi dilakukan dengan mengacu pada NJOP 2014 di Jalan Kyai Tapa senilai Rp 20,755 juta per meter persegi.

"Harga tanah yang ditawarkan waktu itu, pertama sesuai NJOP tahun 2014, kedua, bangunan senilai Rp 25 miliar, namun akhirnya dinego dan bangunan tidak usah dibayar," jelas Abraham.

Abraham menambahkan, tahun 2014 warga rumah sakit sempat panik ketika mendapat kabar rumah sakit telah dijual. Padahal waktu itu pengelola masih melakukan negosiasi dengan pihak PT Ciputra Karya Utama (CKU) sebelum akhirnya disepakati untuk dijual ke pemda.

"Waktu itu mereka panik, rumah sakit mau dijual enggak diberi tahu. Suplier-suplier nanti itu nasibnya gimana. Makanya kita datang ke Pemprov DKI," tutur Abraham.

Ditanya apakah jual beli tersebut merugikan negara, Abraham menjawab semua sudah sesuai aturan. Di mana pembayaran dilakukan dengan metode transfer melalui rekening Bank DKI milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW).

"Pendapat saya begini, tanah yang kita jual ke DKI itu sesuai NJOP 2014. Di dalam penawaran kita disebutkan bahwa tanah sesuai NJOP dan bangunan Rp 25 miliar dinego," jawab Abraham.

"Penawaran kita itu sebenarnya Rp 755 miliar ditambah Rp 25 miliar. Tetapi setelah dinego Rp 25 miliar itu dihilangkan," imbuhnya.

Pengelola RS Sumber Waras mengungkap fakta-fakta terkait jual beli tanah antara pihak yayasan dengan Pemprov DKI Jakarta yang kini berpolemik. Hasilnya, ada beberapa hal yang bertentangan dengan hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Direktur Utama RS Sumber Waras Abraham Tedjanegara menjelaskan, alamat RS Sumber Waras sesuai sertifikat tanah yang dimiliki yayasan adalah Jalan Kyai Tapa. Hal ini berbeda dengan yang ada di audit BPK yakni berada di Jalan Tomang Utara.

"Sertifikat atas nama Yayasan Kesehatan Sumber Waras yang berkedudukan di Jakarta. Luasnya 36.410 m2, statusnya hak guna bangunan. Alamatnya di Jalan Kyai Tapa," kata Abraham di Ruang Pertemuan RS Sumber Waras, Jl Kyai Tapa, Jakarta Barat, Sabtu (16/4/2016).

"Enggak ada alamat lain," tegasnya.

BPK mengacu kepada alamat di Jalan Tomang Utara, menyatakan nilai jual objek pajak (NJOP) untuk RS Sumber Waras yang akan dibeli Pemprov adalah Rp 7 juta per meter persegi. Sedangkan pihak pengurus rumah sakit mengacu pada alamat di Jalan Kyai Tapa, harga tanah sesuai NJOP adalah Rp 20,755 juta. Harga tersebut menganut pada PBB tahun 2014.

"Tanggal 17 Desember 2014 terjadi penandatanganan akte pelepasan hak dari RS Sumber Waras ke Pemprov DKI," ujar Abraham.

"Dalam berita penjualan tersebut, harga tanah yang kita tawarkan waktu itu pertama harga sesuai NJOP, kedua, bangunan Rp 25 miliar. Di situ terjadi negosiasi harga. Bangunan akhirnya tidak dibayar. NJOP-nya adalah waktu menganut pada PBB 2014," jelasnya.

Sertifikat hak guna bangunan yang dimiliki RS Sumber Waras tertanggal 27 Mei 1998. Tanah bangunan yang dijual tersebut berada di sisi barat RS Sumber Waras.

Pengelola RS Sumber Waras membeberkan sejumlah fakta dan kronologi jual beli lahan 36 m2 senilai Rp 755 miliar dengan Pemprov DKI Jakarta. Ditanya kenapa fakta-fakta yang ada berbeda dengan audit BPK, pengelola enggan berkomentar.

"Saya enggak ngerti tanya ke BPK deh, saya enggak ngerti. Saya no comment lah itu," kata Direktur Utama RS Sumber Waras Abraham Tedjanegara saat menggelar jumpa pers di Ruang Pertemuan RS Sumber Waras, Jl Kyai Tapa, Jakarta Barat, Sabtu (16/4/2016).

Beberapa fakta yang dikemukakan pengelola dan berbeda dengan hasil audit BPK di antaranya terkait alamat rumah sakit dan nilai jual objek pajak (NJOP) yang dipakai saat jual beli.

BPK menyatakan RS Sumber Waras beralamat di Jalan Tomang Utara, sedangkan berdasarkan akta tanah yang  dimiliki pengelola, rumah sakit beralamat di Jalan Kyai Tapa. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga menyatakan rumah sakit beralamat di Jalan Kyai Tapa.

Hal lainnya, BPK menyatakan transaksi jual beli dilakukan dengan mengacu pada NJOP tahun 2013 di Jalan Tomang Utara senilai Rp 7 juta per m2. Padahal, menurut pengelola, transaksi dilakukan dengan mengacu pada NJOP 2014 di Jalan Kyai Tapa senilai Rp 20,755 juta per meter persegi.

"Harga tanah yang ditawarkan waktu itu, pertama sesuai NJOP tahun 2014, kedua, bangunan senilai Rp 25 miliar, namun akhirnya dinego dan bangunan tidak usah dibayar," jelas Abraham.

Abraham menambahkan, tahun 2014 warga rumah sakit sempat panik ketika mendapat kabar rumah sakit telah dijual. Padahal waktu itu pengelola masih melakukan negosiasi dengan pihak PT Ciputra Karya Utama (CKU) sebelum akhirnya disepakati untuk dijual ke pemda.

"Waktu itu mereka panik, rumah sakit mau dijual enggak diberi tahu. Suplier-suplier nanti itu nasibnya gimana. Makanya kita datang ke Pemprov DKI," tutur Abraham.

Ditanya apakah jual beli tersebut merugikan negara, Abraham menjawab semua sudah sesuai aturan. Di mana pembayaran dilakukan dengan metode transfer melalui rekening Bank DKI milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW).

"Pendapat saya begini, tanah yang kita jual ke DKI itu sesuai NJOP 2014. Di dalam penawaran kita disebutkan bahwa tanah sesuai NJOP dan bangunan Rp 25 miliar dinego," jawab Abraham.

"Penawaran kita itu sebenarnya Rp 755 miliar ditambah Rp 25 miliar. Tetapi setelah dinego Rp 25 miliar itu dihilangkan," imbuhnya.

sumber : detik.com
Read More
Unknown

Audit BPK dan Kesaksian Ahok Akan Dibandingkan KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Syarif mengatakan mereka masih memeriksa hasil audit pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), juga keterangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok.

"Kami mengecek kualitas auditnya, dibandingkan dengan keterangan (Ahok) itu, hasilnya nanti diumumkan kalau sudah selesai," ujar Laode di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 15 April 2016.

Hasil pemeriksaan audit BPK dan keterangan Ahok yang datang ke KPK Selasa lalu, tutur Laode, akan dibandingkan juga dengan poin yang didapat dari penyelidikan KPK sendiri.

Menurut Laode, KPK belum berencana memanggil petugas BPK terkait dugaan korupsi pembelian lahan ini. "Belum sekarang, tapi nanti kalau memang butuh ya kami panggil," ujarnya.

Dia belum memberi keterangan lebih pada wartawan, karena masih menunggu laporan perkembangan dari penyidik KPK. "Hasil pemeriksaannya kan dilihat dulu, ini ada pidana korupsinya atau tidak," ujar Laode.

Serupa dengan Laode, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan KPK tak sembarangan mengusut kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Menurutnya KPK hanya fokus di urusan korupsi, bukan yang lain.

“Kalau nggak korupsi gimana kami mau masuk? Jadi kalau nggak ada korupsinya jangan didesak-desak,” ujar Saut di Jakarta, Kamis, 14 April 2016.

Saut menuturkan bahwa KPK masih harus memahami seluruh proses itu dengan utuh. “Kan prosesnya jadi tanda tanya. Tapi, proses pelelangan seperti apa, timnya seperti apa, kami kan nggak masuk di situ."

Ahok, Selasa lalu, menjalani pemeriksaan selama 12 jam di KPK. Di depan wartawan, dia menuding BPK tak transparan dalam melakukan audit.

"Saya bilang BPK menyembunyikan data kebenaran," ujar Ahok di depan gedung KPK, Jakarta, Selasa, 12 April 2016.

Dugaan korupsi ini mulai dilirik KPK pada 20 Agustus 2015. Kasus mencuat dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Jakarta atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta pada 2014.

BPK DKI menganggap prosedur pembelian lahan RS Sumber Waras menyalahi aturan. Menurut mereka, harga lahan yang dibeli jauh lebih mahal, dan menimbulkan kerugian keuangan daerah hingga Rp 191 miliar.

KPK sempat meminta BPK melakukan audit ulang. Ahok juga diperiksa oleh BPK RI pada 23 November 2015. Hasil audit investigasi itu diserahkan kepada KPK pada 7 Desember 2015.

sumber : tempo.co
Read More

14 April 2016

Unknown

Nama Ketua BPK Masuk Panama Papers


Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis mengaku sempat membincangkan masalah Panama Papers saat menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Kamis (14/4) siang. Harry merupakan salah satu pejabat yang namanya tercantum dalam Panama Papers.

"Saya sudah lapor ke Presiden tadi. Saya juga nyatakan bahwa itu sudah saya laporkan ke Ditjen Pajak," kata Harry di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/4) siang.

Harry menyebut Jokowi tidak mempermasalahkan hal tersebut, sepanjang tidak ada kerugian negara yang ditimbulkan. "Kata Presiden, kalau tidak ada kerugian negara ya tidak apa-apa pak Harry," kata Harry menirukan ucapan Jokowi.

sumber : republika.co.id
Read More
Unknown

Fakta Data Sumber Waras Antara Versi Ahok dan BPK

Penjelasan lengkap fakta data tanah RS Sumber Waras antara versi Ahok dan BPK lihat dalam video ini selengkapnya

Read More