15 April 2016

Unknown

Bupati Bojonegoro Menanggapi Soal Penggusuran

Penggusuran yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap warga Kalijodo dan Luar Batang mendapat tanggapan dari berbagai pihak.

Bupati Bojonegoro Suyoto pun ikut memberi tanggapan terkait penggusuran. Suyoto mengaku tidak sependapat dengan aksi penggusuran itu.

Meski begitu, dia tidak mau menilai apakah penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta merupakan bagian dari penertiban wilayah yang sah secara hukum.

"Kalau diskusinya sah atau tidak sah, itu tidak tepat. Karena pembangunan itu dilakukan dengan pendekatan manusia," ucap Suyoto, dalam diskusi di Jakarta, Kamis (14/4/2016)

Menurut pria yang akrab disapa Kang Yoto itu, pemerintah harus menanyakan terlebih dulu seluruh keinginan warga sebelum lakukan penggusuran. Setelah itu, keinginan tersebut dipertimbangkan secara ilmiah.

"Keinginan tinggi tapi dibatasi oleh ekologi. Ilmu pengetahuan yang akan menjelaskan semuanya. Dari situ kita katakan apa yang boleh dan tidak boleh," ucap Kang Yoto.

Kang Yoto menyebutkan, sebagian warga tidak mau pindah dari kawasan banjir. Ia mengakui bahwa terkadang dirinya harus mengubah cara pandang masyarakat.

"Kalau hidup di daerah banjir tapi tidak mau pindah berarti harus sesuaikan tempat tinggalnya agar tahan terhadap banjir," kata dia.

Untuk diketahui, Kabupaten Bojonegoro yang dipimpin Suyoto terpilih menjadi wakil Indonesia sebagai daerah percontohan pada "Open Government Partnership (OGP) Subnational Government Pilot Program" atau Percontohan Pemerintah Daerah Terbuka.

Suyoto menerapkan sistem pemerintahan berbasis partisipasi publik di Bojonegoro. Dengan demikian, warga dinilai terlibat dalam jalannya pemerintahan.

Kabupaten Bojonegoro merupakan daerah percontohan mewakili Asia bersama Kota Seoul di Korea Selatan dan Tbilisi di Georgia.

Kabupaten Bojonegoro terpilih bersama 13 kota besar di dunia dari 45 kota yang mendaftar.

sumber : kompas.com

Subscribe to this Blog via Email :